Adapun temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkapnya.
Baca Juga: TGIPF Ungkap Fakta, Panpel Kanjuruhan Kerja Berdasarkan Pengalaman Bukan Standar FIFA
Sebelumnya seperti diberitakan, saling menunding terjadi antara PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan broadcaster pertandingan, Indosiar, soal waktu kick off pertandingan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang disebut sebagai salah satu faktor terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, waktu kick off laga tersebut dimulai pada malam hari, yakni pukul 20.00 WIB. Pertandingan usai pukul 22.00 WIB dan setelahnya, tragedi Kanjuruhan terjadi yang mengakibatkan per hari ini, Rabu (12/10/2022) 131 jiwa melayang dan ratusan orang luka-luka.
Keduanya, baik PT LIB selaku memegang mandat pertandingan laga itu maupun broadcaster pertandingan saling lempar tanggung jawab soal siapa yang minta laga digelar pada malam hari.
Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad, bantah laga Arema kontra Persebaya sengaja ditayangkan karena jam prime time di televisi pada malam hari.
“Tidak ada sama sekali,” kata dia, Selasa (11/10/202) malam dilansir Kompas.com.
Sedangkan dalam pangkuannya, PT LIB justru bilang ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) laga malam hari yang disebut sebagai faktor terjadinya tragedi Kanjuruhan adalah buntut permintaan broadcaster Liga 1, yakni Indosiar.
Pengakuan PT LIB itu dijelaskan oleh Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). “
"PT LIB mengatakan, broadcaster (Indosiar) mintanya begitu, harus dipenuhi, menurut LIB,” ujar anggota TGIPF Rhenald Kasali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.