MALANG, KOMPAS.TV - Abdul Haris, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan tiba di Mapolda Jawa Timur pada hari ini, Selasa (11/10/2022) guna mengikuti pemeriksaan polisi.
Ia datang dengan memakai pakaian hitam dengan kerah warna putih dengan garis hitam. Ia juga berkacamata dan masker hitam, serta mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan pada hari ini.
Ia juga mengaku bakal mengikuti proses hukum yang ada terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Saya taat hukum. ikuti proses yang ada. Intinya taat hukum. Yang lain-lain nanti sama pengacara saya ya," jawabnya singkat, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Gas Air Mata Jadi Sorotan: Polri Bilang Tak Sebabkan Kematian, TGIPF dan Komnas HAM Beda Pendapat
Seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Kyka Madona dari lokasi, saat ini dari sejumlah tersangka yang bakal diperiksa, dua orang sudah hadir.
Yang sudah hadir, adalah Abdul Haris dan security steward, Suko Sutrisno, mereka datang sekitar pukul 10.45 WIB.
Namun, hanya Abdul Haris yang bicara kepada media terkait kasus ini.
Adapun Suko Sutrisno yang memakai pakaian putih enggan bicara dan langsung masuk ke ruangan Polda Jatim.
Untuk waktu pemeriksaan, diperkirakan akan lebih dari 12 jam.
"Saya tadi sempat bertanya ke pihak terkait (Polda Jatim), untuk waktu pemeriksaan paling cepat sore hari atau bisa sampai besok," kata Madona.
Baca Juga: Siapa 'Orang Kuat’ di Balik Tragedi Kanjuruhan? TGIPF Beri Kode: Saudara Bisa Cium Ya
Sebelumya seperti diberitakan, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka. Polisi memanggil dan memeriksa enam tersangka tragedi kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).
Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka.
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah:
1. Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Arema, Abdul Haris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasadarman
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa hari ini (11/10) di Polda Jatim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.