Padahal, lanjut dia, berdasarkan penelusuran TGIPF yang telah bertanya kepada para atlet, pertandingan olah raga pada malam hari sangat tidak nyaman.
“Kami bicara dengan para atlet dan para atlet mengatakan sangat tidak nyaman bertarung mulai setengah sepuluh malam misalnya. Kalau kemarin kan tidak jam setengah sepuluh malam, tapi banyak sekali hal-hal seperti ini dilakukan setengah sepuluh malam,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini TGIPF Panggil PSSI dan PT LIB, Bakal Diminta Klarifikasi
Sebelumya seperti diberitakan, Mabes Polri sendiri sudah menetapkan 6 tersangka. Polisi akan memanggil dan memeriksa enam tersangka tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).
Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Surat panggilan pun sudah dilayangkan pada Senin (10/10).
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," ujar Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, Senin (10/10).
Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka.
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah:
1. Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Arema, Abdul Haris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasadarman
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan akan diperiksa hari ini (11/10) di Polda Jatim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.