Kompas TV olahraga kompas sport

Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI Sebesar Rp300 Juta

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 15:30 WIB
kemenpora-lunasi-tunggakan-ladi-sebesar-rp300-juta
Menpora menunjuk Ketua Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia, Raja Sapta Oktohari memimpin tim akselerasi dan investigasi sanksi WADA. (Sumber: Kemenpora)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melunasi tunggakan tagihan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab (ADL) Qatar.

Pembayaran tagihan tersebut merupakan satu dari sejumlah poin hasil rapat koordinasi pada Kamis (21/10/2021) yang dilakukan LADI bersama Kemenpora, dalam percepatan penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Dalam keterangan tertulis, tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 berjumlah 21.220 dolar (sekitar Rp300 juta).

"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Jumat (22/10).

Baca Juga: Terancam Tak Optimal, Ini Daftar Event Olahraga Internasional di Indonesia Selama Sanksi WADA

Pihak Kemenpora menyebut meski tunggakan tagihan kepada ADL Qatar dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Kemenpora juga meminta transparansi informasi terkait surat maupun surat elektronik yang dikirimkan WADA kepada LADI sehingga memudahkan Kemenpora untuk menyelesaikan pending matters sesegera mungkin.

Berdasarkan informasi yang diterima kantor media Antara, Kemenpora sudah melunasi pembayaran tersebut.

Sementara dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/10), Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan dalam hasil pendalaman sementara, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, termasuk tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters agar mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis (21/10).

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," sambungnya.

Selain itu, Ferry juga meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Hal ini diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.

"Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," tuturnya.

Selain memperkuat sinergi dalam negeri, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi.

Baca Juga: Teledor Soal Laporan Tes Doping, KOI Minta LADI Harus Tanggung Jawab!




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x