JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia mengimbau umat islam tidak menyelenggarakan sholat Idul Adha di masjid ataupun lapangan yang berada di wilayah dengan tingkat penularan covid-19 nya masih tinggi.
Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, menyampaikan perayaan Idul Adha Tahun ini, digelar dengan penuh kewaspadaan agar tidak menjadi kluster penularan covid-19 yang baru.
MUI juga mengimbau umat ISLAM, untuk melaksanakan sholat idul adha di rumah, dan tidak perlu beramai-ramai menyaksikan pemotongan hewan kurban.
Tak hanya itu masyarakat juga diimbau untuk tidak mudik dan saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona memaparkan protokol shalat Idul Adha 1441 hijriah yang aman dari risiko penularan covid-19.
Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan shalat idul adha aman covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Sejumlah hal diatur melalui panduan itu, di antaranya adalah memperpendek pelaksanaan shalat dan khotbah.
Jemaah diwajibkan membawa peralatan shalat masing-masing, memakai masker, dan tidak bersalaman atau berpelukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.