JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menghindari Operasi Patuh Jaya 2020, sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arus di kolong Flyover Klender, Jakarta Timur, Selasa (28/07/2020) pagi.
Sedikitnya 50 pengendara diberi sanksi tilang lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
Pelanggaran yang mereka lakukan di antaranya tidak mengenakan helm dan tak membawa surat-surat.
Para pelanggar langsung dikenai sanksi tilang.
"Tentunya melawan arus itu sangat berisiko tinggi terhadap diri sendiri maupun orang lain begitu juga tanpa menggunakan helm sepeda motor. Di sini di jalur busway kami juga melakukan penindakan dimana masyarakat di sini tingkat disiplin berlalu lintasnya masih rendah," kata Kasatlantas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Telly.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020, Simak Selengkapnya
Menurut rencana, Operasi Patuh Jaya akan digelar hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.