KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi meniadakan sementara semua persidangan mulai Senin, 27 Juli 2020.
Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Penghentian sementara persidangan agar dapat dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area gedung Mahkamah Konstitusi
Ruangan yang disemprot cairan disinfektan mulai dari ruang publik, ruang sidang, ruang kerja hakim, hingga ruangan karyawan mahkamah konstitusi.
Selama proses penyemprotan cairan disinfektan, seluruh pelayanan publik akan dilakukan berbasis daring atau "online".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.