Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Dollar Amerika Sejumlah 9,8 Miliar Rupiah!

Kompas.tv - 23 Juli 2020, 08:47 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Seorang warga Tangerang, memalsukan dan memproduksi uang pecahan 100 Dollar Amerika, sebanyak sembilan milyar rupiah.

Selain uang pecahan 100 dollar, polisi juga menyita puluhan master cetak uang dollar dalam koper, di rumah kontrakan pelaku.,

KR, seorang pria pemalsu uang pecahan seratus dolar Amerika, digelandang petugas unit reskrim polsek teluk naga, kabupaten tangerang, setelah ditangkap di desa salembaran, kecamatan kosambi, tangerang banten.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita sebuah koper berisi 6.800 lembar uang pecahan seratus Dollar Amerika palsu, serta cetakan uang palsu.

Jika dirupiahkan, uang dolar palsu itu senilai 9,8 miliar rupiah.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia hanya mengedarkan uang pecahan 100 Dollar Amerika itu, dan dua kali menukarnya ke money changer, sebanyak 300 Dollar di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Petugas masih mendalami pengakuan pelaku, dan mengejar PR, pelaku lainnya, seorang warga negara Kamerun, yang diduga memasok bahan pembuatan uang palsu.

Pelaku dijerat pasal pemalsuan mata uang kertas, dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x