Kompas TV nasional politik

RDP Komisi 3 Soal Djoko Tjandra Batal Digelar

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 14:26 WIB
rdp-komisi-3-soal-djoko-tjandra-batal-digelar
Ilustrasi: Suasana sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)

Baca Juga: RDP Djoko Tjandra Belum Juga Dapat Izin

Pimpinan DPR Tak Mau Teken
Komisi III DPR sebelumnya sangat bersemangat untuk menggelar RDP terkait kasus Djoko Tjandra. Rencananya, Komisi III akan menghadirkan tiga lembaga penegak hukum untuk menjelaskan kasus Djoko Tjandra.

Sayangnya DPR keburu memasuki masa reses. Hal ini pun ditindaklanjuti Komisi III dengan mengirimkan perizinan kepada pimpinan DPR, dalam hal ini pimpinan DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin.

Namun Azis tak jua meneken persetujuan RDP Komisi III bersama tiga lembaga penegak hukum. Padahal dikabarkan, Ketua DPR telah mengizinkan, dan telah mendisposisikan izin tersebut ke Azis Syamsudin.

Informasi yang diperoleh, Azis tidak mengizinkan RDP karena putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses. Sejauh ini Anggota Komisi III belum mengetahui keputusan tersebut, dan berusaha mencari salinannya.

MAKI Laporkan Azis ke MKD
Siang tadi, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

MAKI menduga Azis Syamsuddin telah melanggar etik karena tidak mengizinkan Komisi III DPR melakukan rapat dengan mitra kerja.

Bagi Boyamin Saiman, RDP yang rencananya digelar oleh Komisi III DPR dengan mitra terkait adalah situasi yang urgen. Apalagi dalam kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung, Polri, dan Ditjen Imigrasi saling lempar tanggung jawab seolah-olah merasa benar dan tidak ada kesalahan.

"Karena itu perlu dikonfrontasi keterangan Kejaksaan Agung, Polri, dan Imigrasi untuk tidak saling lempar tanggung jawab di rapat dengar pendapat di DPR," ujar Boyamin Saiman.

Atas dasar itu, sepatutnya tidak ada alasan bagi Azis Syamsuddin untuk tak mengizinkan RDP membahas kasus Djoko Tjandra.

"Azis Syamsuddin tidak kasih izin dengan tidak ada alasan. Padahal sudah disetujui dari Ketua DPR Puan Maharani. Di sinilah letak dugaan etiknya," ujar Boyamin Saiman.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x