JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam memburu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra, sejumlah institusi diminta untuk sepakat bersinergi.
Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Pidanakan Aparat yang Terlibat Djoko Tjandra
Kesepakatan untuk bersinergi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (20/7/2020).
"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu (Djoko Tjandra)," ujar Mahfud dalam keterangannya.
Kesepakatan bersinergi memburu Djoko Tjandra itu diperoleh setelah Mahfud menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain dua kementerian itu, ada pula Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.
"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud, menegaskan.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Alasan BIN Kini Langsung di Bawah Presiden
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Joko Tjandra berada di Malaysia.
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pihaknya meyakini dan memastikan bahwa Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangan tertulisnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.