KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus Hoaks Sunda Empire kembali digelar secara virtual di Pengadilan Negeri I Bandung, Jawa Barat.
Agenda sidang kali ini ialah mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang lanjutan kasus hoaks Suanda Empire kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat, siang ini (7/72020) namun mundur 1 jam dari jadwal persidangan.
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi.
Sebelumnya, telah dibacakan eksepsi oleh tim pengacara para terdakwa.
Dalam eksepsinya, tim pengacara sunda empire menyampaikan bahwa kalim perbedaan versi sejarah merupakan hal yang lumrah terjadi dalam dunia keilmuan.
Pengacara terdakwa Sunda Empire Misbahul Huda menilai, perbedaan versi sejarah seharusnya tidak dijadikan sebagai tindak pemidanaan, melainkan harus diselesaikan dengan pendekatan dialog dan musyawarah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.