Kompas TV nasional politik

Setelah Didatangi Purnawirawan TNI, RUU HIP Berubah Jadi RUU PIP, Bamsoet: MPR Mendukung

Kompas.tv - 3 Juli 2020, 11:42 WIB
setelah-didatangi-purnawirawan-tni-ruu-hip-berubah-jadi-ruu-pip-bamsoet-mpr-mendukung
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016). (Sumber: (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah purnawirawan TNI yang dipimpin oleh mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno menemui pimpinan MPR pada Kamis (2/7/2020).

Dalam pertemuan itu, para purnawirawan TNI mengusulkan perubahan judul atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Menanggapi, ususlan itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyetujui pandangan dan usulan perubahan judul tersebut. 

Baca Juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI akan Datangi Pimpinan MPR Sore Ini, Ada Apa?

"Kami semua pimpinan MPR satu pandangan dengan tokoh senior para purnawirawan yang diwakili Bapak Try Sutrisno. Memang tidak sepatutnya legalitas Pancasila masuk dan diatur dalam sebuah undang-undang," kata Bambang dalam keterangannya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

"Tetapi, kalau mengatur soal teknis pembinaan Pancasila, MPR mendukung. Kami merespons dan mengusulkan agar pemerintah dan DPR juga merespons apa yang tadi diusulkan oleh para purnawirawan, TNI-Polri." 

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu memahami urgensi RUU PIP tersebut. Ia berharap, pembinaan Pancasila dapat berjalan simultan.

"Sikap kami sama dengan para purnawirawan TNI-Polri karena ini memang dibutuhkan oleh bangsa kita ke depan," ucap Bambang.

Baca Juga: 14 Purnawirawan TNI Temui Presiden Jokowi, Turut Hadir Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

"Kami berharap agar pembinaan Pancasila ini nanti bisa berjalan simultan dan itulah tugas kita semua sebagai bangsa, yakni memberikan budi pekerti dan kesadaran dalam berbangsa serta bernegara Pancasila."

Awalnya, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno menyampaikan agar RUU HIP diubah menjadi RUU PIP, bukan nama RUU-nya saja, tetapi pasal-pasalnya harus diubah secara menyeluruh.

Selain itu, Try Sutrisno berharap proses perubahan itu berjalan lancar mengingat urgensinya bagi kepentingan bangsa Indonesia saat ini.

"Ini menyangkut eksistensi, keselamatan kejayaan bangsa," ujar Try.

Baca Juga: Di Hadapan Purnawirawan TNI, Mahfud MD: Tidak Ada Tempat untuk Komunisme, Marxisme dan Leninisme

Usulan tersebut disampaikan Try saat bertemu pimpinan MPR, Kamis (2/7/2020). Hadir bersama Try, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Sementara pimpinan MPR yang hadir di antaranya Bambang Soesatyo dan para Wakil Ketua MPR, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhamad.

Seperti diketahui, selama ini tugas dan fungsi pembinaan ideologi Pancasila diberikan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Badan tersebut baru memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). 

Baca Juga: Ideologi Pancasila Jadi Fokus Pembicaraan Presiden Jokowi dengan 14 Purnawirawan TNI-Polri

Selanjutnya, perpres tersebut diganti sebagai penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
Atas dasar itulah, pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

Dan untuk memperjelas dan memgokohkan tugas pembinaan ideologi bangsa terdebut munculah gagasan untuk menyusun RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Namum dalam prakteknya, RUU HIP yang disusun Baleg DPR menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena draft pasal-pasalnya telah keluar dari maksud dan tujuan awal memberi payung hukum atas pembinaan ideologi Pancasila.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x