Awalnya, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno menyampaikan agar RUU HIP diubah menjadi RUU PIP, bukan nama RUU-nya saja, tetapi pasal-pasalnya harus diubah secara menyeluruh.
Selain itu, Try Sutrisno berharap proses perubahan itu berjalan lancar mengingat urgensinya bagi kepentingan bangsa Indonesia saat ini.
"Ini menyangkut eksistensi, keselamatan kejayaan bangsa," ujar Try.
Baca Juga: Di Hadapan Purnawirawan TNI, Mahfud MD: Tidak Ada Tempat untuk Komunisme, Marxisme dan Leninisme
Usulan tersebut disampaikan Try saat bertemu pimpinan MPR, Kamis (2/7/2020). Hadir bersama Try, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.
Sementara pimpinan MPR yang hadir di antaranya Bambang Soesatyo dan para Wakil Ketua MPR, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhamad.
Seperti diketahui, selama ini tugas dan fungsi pembinaan ideologi Pancasila diberikan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Badan tersebut baru memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Baca Juga: Ideologi Pancasila Jadi Fokus Pembicaraan Presiden Jokowi dengan 14 Purnawirawan TNI-Polri
Selanjutnya, perpres tersebut diganti sebagai penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
Atas dasar itulah, pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.
Dan untuk memperjelas dan memgokohkan tugas pembinaan ideologi bangsa terdebut munculah gagasan untuk menyusun RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.
Namum dalam prakteknya, RUU HIP yang disusun Baleg DPR menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena draft pasal-pasalnya telah keluar dari maksud dan tujuan awal memberi payung hukum atas pembinaan ideologi Pancasila.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.