JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) gratis bagi pemohon baru yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, yakni tanggal 1 Juli ini.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Satlantas Polresta Bandung Gratiskan SIM
SIM gratis sebanyak 200 itu tengah disiapkan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Ada program SIM gratis bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya juga memberikan 300 perpanjangan SIM gratis bagi pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Jul.
Sambodo menjelaskan, para pemohon SIM baru atau perpanjangan masa berlaku yang memiliki tanggal lahir 1 Juli dapat melampirkan syarat kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.
Pelaksanaan pembuatan SIM gratis tersebut, lanjut Sambodo, akan digelar selama satu hari di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Warga Mendapat Layanan SIM Gratis di HUT Bhayangkara
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Telegram Rahasia Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.
Surat Telegram Rahasia itu berkaitan dengan kebijakan SIM gratis bagi pemohon yang berulang tahun bertepatan dengan HUT Bhayangkara pada 1 Juli.
Program SIM khusus A dan C gratis tersebut berlaku di seluruh Indonesia dengan beberapa persyaratan dan ketentuan yang diputuskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.