A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pengacara John Kei Ajukan Penangguhan, Polisi: Silakan, akan Kami Pelajari!

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pengacara John Kei Ajukan Penangguhan, Polisi: Silakan, akan Kami Pelajari!

Kompas.tv - 27 Juni 2020, 19:58 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tak mempersoalkan rencana penangguhan penahanan yang akan diajukan oleh pengacara John Kei.

Jika jadi diajukan polisi akan mempelajari permintaan tersebut.

Kepala Bidang Humas Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi mempersilakan kepada pengacara John Kei untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Namun, menurutnya kasus pembunuhan berencana yang melibatkan John Kei ini berbeda.

Polisi juga meminta tujuh tersangka penyerangan yang masih belum ditangkap untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Putri John Kei Ungkap Perubahan Sikap Ayahnya Sebelum Ditangkap

John Kei menurut polisi dalam kasus ini memiliki peran untuk membagi tugas kepada anggota kelompoknya sebelum melakukan penyerangan.

Sementara itu, badan pemasyarakatan Bogor menerbitkan surat keterangan pencabutan pembebasan bersyarat terhadap John Refra alias John Kei.

Pencabutan pembebasan bersyarat ini dilakukan karena John Kei telah melanggar ketentuan selama menjalani pembebasan bersyarat.

Pencabutan pembebasan bersayarat ini dilakukan berdasar sidang tim pengamat pemasyarakatan yang mengkaji pelanggaran John Kei. #JohnKei #Penangguhan




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x