Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Konsul Haji KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Jeddah, Endang Jumali menjelaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji 1441H/2020M.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.
Meski demikian, penyelenggaraan ibadah haji 2020 ini dilakukan secara terbatas. Yakni hanya untuk warga Negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Tetap Buka Ibadah Haji 2020 Meski Terbatas, Menag Fachrul Razi Mengapresiasi
"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," terang Endang Jumali.
Dia menuturkan, keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Arab Saudi sendiri.
"Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," sambungnya.
Menurut Endang, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.
Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.
Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," jelasnya.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Haji 2020, Namun Terbatas
Respons Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia mengapresiasi keputusan penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama (Menag) mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," terang Menag Fachrur Razi di Jakarta, Selasa (23/06).
Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.
Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.