Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, menyayangkan masih ada pihak yang kembali memunculkan isu kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan ketika masih menjadi polisi pada tahun 2004 lalu.
Menurut tim pengacara Novel Baswedan, Ombudsman telah mengeluarkan rekomendasi final terkait dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Novel kepada para tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
Baca Juga: JK Khawatirkan Jawa Timur akan Ungguli Jakarta Soal Kasus Corona
Bahkan, rekomendasi Ombudsman ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung dengan terbitnya SKPP atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.
Saor Siagian meminta ada penyelidikan terkait rekomendasi Ombudsman agar manipulasi kasus Novel Baswedan bisa terungkap.
Baca Juga: Buronan FBI Russ Medlin dan Kasus PSK di Bawah Umur
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.