A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pendaftaran Bikin SIM Gratis di Jakarta Dimulai 25 Juni, Ini Syarat dan Caranya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pendaftaran Bikin SIM Gratis di Jakarta Dimulai 25 Juni, Ini Syarat dan Caranya

Kompas.tv - 21 Juni 2020, 07:30 WIB
pendaftaran-bikin-sim-gratis-di-jakarta-dimulai-25-juni-ini-syarat-dan-caranya
Ilustrasi: cara dan syarat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). (Sumber: Polri.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli, Polda Metro Jaya bakal menggelar program pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menggelar perpanjang SIM Gratis di hari yang sama. Layanan pembuatan SIM gratis digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak untuk perpanjang SIM.

Perlu diketahui, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat. Program ini berlaku hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Gelar Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli, Catat Tanggal Pendaftarannya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Pramono Yogo, mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Bank BRI untuk menyelenggarakan program ini. 

“Jadi, pelaksanaannya tanggal 1 Juli, khusus untuk yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Sambodo kepada Kompas TV, Sabtu (19/6/2020).

Sambodo mengatakan, pembuatan SIM gratis ini tak berlaku untuk semua jenis SIM. Pihaknya hanya memberlakukan pembuatan SIM gratis untuk SIM A dan SIM C. 

Baca Juga: Pendaftaran Bikin SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Berikut Syarat dan Caranya

Selain itu, Sambodo menambahkan, jumlah pemohon SIM baru dan perpanjang SIM gratis ini pun dibatasi. 

Polda Metro Jaya hanya memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru. Sedangkan untuk perpanjangan SIM gratis disediakan 300 kuota.

Adapun untuk mendapatkan SIM gratis secara cuma-cuma ini, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: [Infografis] Syarat Bikin Sim Gratis Se-Indonesia pada 1 Juli 2020

Pertama, pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli. Kedua, dinyatakan lulus dalam menjalani tes kesehatan. Ketiga, lulus ujian teori dan praktik. 

Sementara syarat untuk perpanjang SIM gartis ditambah dengan membawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya.

Namun sebelum bisa mendapat SIM yang baru dan perpanjang SIM gratis, peserta diwajibkan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu. 

Baca Juga: Kesempatan Dapat SIM Gratis bagi yang Berulang Tahun 1 Juli 2020

Pendaftaran pembuatan dan perpanjang SIM gratis dibuka pada 25 Juni sampai 30 Juni 2020. Adapun lokasi pendaftaran dan tempat pelaksanaannya berada di Satpas Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sambodo menegaskan, pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tentunya bakal menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Dengan Polda Metro Jaya menggelar program pembuatan SIM gratis tersebut, maka hal ini membantah informasi sebelumnya yang menyebut Polda Metro Jaya tidak membuka program SIM gratis.

Baca Juga: Kabar SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, Kebijakan Tergantung Daerah, Jakarta Tak Buka

Sebelumnya, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, mengatakan bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis untuk Wilayah Jakarta Raya.

"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin, Minggu (14/6/2020).

Program pembuatan SIM gratis ini diketahui berlangsung sesuai Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: