Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemendikbud menegaskan bahwa tahun ajaran 2020/2021 tidak mengalami perubahan, namun tetap dimulai Juli 2020 mendatang.
Hal tersebut telah ditegaskan kembali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem saat webinar, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, waktu penjadwalan itu berlaku bagi jenjang atau tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Menengah (SMP/SMA/SMK).
"Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya bahwa tahun ajaran 2020/2021 itu tidak berubah jadwalnya, tetap saja pada bulan Juli 2020," ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Mendikbud Nediem: Kesehatan dan Keselamatan Adalah yang Utama
SKB Tahun Ajaran Baru
Penetapan jadwal tersebut tidak berdampak pada metode pembelajarannya yang ada, baik daring maupun tatap muka.
"Jadinya kami tidak mengubah jadwal kalender pembelajaran, tetapi kami telah mengambil keputusan itu di Kemendikbud," kata Nadiem, menegaskan.
Penegasan Mendikbud Nadiem itu disampaikan dalam pernyataan atau surat keputusan bersama (SKB) 4 kementerian.
Yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementarian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SKB tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.