Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau persiapan pusat perbelanjaan yang dijadwalkan buka pada 15 Juni 2020 mendatang.
Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dikunjungi Anies yakni Emporium Pluit Mal, Jakarta Utara. Awal kedatangannya, Anies meninjau parkiran sepeda di bagian depan mall.
Kemudian dirinya melihat kesiapan petugas dalam menjalankan protokol kesehatan terhadap pengunjung. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cairan pembersih tangan serta jarak aman saat pengunjung antre diperiksa suhu tubuh.
Baca Juga: Bukan Pembukaan Mal, Jokowi Tinjau Persiapan Penerapan "New Normal" di Bekasi
Mal telah menempelkan garis merah sebagai tanda jarak antrean pengunjung dalam pemeriksaan suhu tubuh. Termasuk kesiapan petugas yang menggunakan alat pelindung seperti masker dan face shield atau pelindung wajah.
Sebelum masuk mal, Anies dihadang oleh petugas yang menggunakan face shield untuk pengukur suhu tubuh.
Anies juga meninjau sejumlah tempat di dalam mall terkait penerapan protokol kesehatan. Usia berkeliling, Anies menyampaikan beberapa poin dari hasil pengamatan persiapan pembukaan pusat perbelanjaan.
Seperti kapasitas pengunjung hanya 50 persen dari jumlah normal. Metode yang bisa dilakukan yaitu menghitung jumlah pengunjung yang masuk.
Baca Juga: Sejumlah Mall Di Makassar Mulai Buka
Disiplin menjaga jarak aman, mencuci tangan di setiap kesempatan, serta kewajiban menggunakan masker.
"Ini harus dipegang teguh oleh semua. Tadi saya saksikan ada simulasinya cara menghitung pengunjung ketika masuk mall, kemudian saat pengunjung masuk cafe, toko," ucap Anies, Kamis (11/6/2020). Dikutip dari Tribunnews.com.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyoroti penerapan protokol jarak aman di eskalator, lift hingga antrean di kamar kecil. Iam meminta diberikan penanda mana yang boleh diinjak dan mana yang tidak.
"Jadi ini dijadikan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, mana boleh diinjak, mana eskalator yang harus diberi jeda. Begitu juga di lift. Begitu juga antrean menuju kamar kecil, menuju musala, semuanya diatur," ujar Anies.
Baca Juga: Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan, Pengunjung Wajib Pakai Masker
Anies juga menekankan fasilitas sepert tempat bermain anak dan tempat kebugaran yang ada di pusat perbelanjaan belum bisa beroperasi. Tak hanya itu, bioskop dan pameran di dalam mal juga belum dapat beroperasi meski pusat perbelanjaan sudah dibuka.
Anies menegaskan jika ketentuan pembukaan mall dan protokol kesehatan tidak dilakukan, pihaknya tidak segan untuk menegur hingga memberikan sanksi penutupan sementara.
"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi. Tempat kebugaran atau fitness center juga belum boleh, bioskop juga, kemudian pameran, pagelaran, function hall, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," ujar Anies.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.