A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Menag Tegaskan Haji 2020 Tetap Ditiadakan kalaupun Arab Saudi Ubah Kebijakan, Ini Alasannya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Menag Tegaskan Haji 2020 Tetap Ditiadakan kalaupun Arab Saudi Ubah Kebijakan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 9 Juni 2020, 17:20 WIB
menag-tegaskan-haji-2020-tetap-ditiadakan-kalaupun-arab-saudi-ubah-kebijakan-ini-alasannya
Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi. Menag Tegaskan Haji 2020 Tetap Ditiadakan kalaupun Arab Saudi Ubah Kebijakan. (Sumber: humas kemenag)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 sudah bulat dan tidak mungkin berubah. Hal itu ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi.

Menurut dia, seandainya pemerintah Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan mengumumkan membuka layanan ibadah haji, pemerintah Indonesia tetap tidak akan memberangkatkan jemaah tahun ini.

"Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: DPR Kritik Pembatalan Haji 2020, Menag Fachrul Razi Akui Sudah Komunikasi dengan Komisi VIII

Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki waktu yang cukup mempersiapkan pemberangkatan jemaah.

Pasalnya, menurut rencana, jemaah harus diberangkatkan pada 26 Juni 2020.

Sementara itu, hingga dua minggu sebelum waktu pemberangkatan, pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan.

"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," ujar Fachrul.

Lagipula, lanjut dia, apabila jemaah diberangkatkan di masa pandemi, mau tidak mau mereka harus menempuh prosedur karantina kesehatan.

Paling tidak, butuh waktu selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah, terhitung 14 hari karantina di Indoensia dan karantina di Arab Saudi.

"Kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," kata Fachrul.

Baca Juga: Dana BPKH 600 Juta Dolar Tidak Terkait dengan Pembatalan Haji 2020




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x