Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah menegaskan tidak menaikkan tarif dasar listrik. Hal ini menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tarif listrik dalam beberapa waktu terakhir.
Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia menjelaskan hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah tarkait kenaikan tarif listrik.
Menurutnya, tingginya lonjakan tarif yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini karena konsumsi listrik yang jauh lebih banyak. Hal ini karena aktivitas masyarakat selama pandemi lebih banyak di rumah.
Baca Juga: Direktur PLN Pun Akui Tagihan Listrik di Rumahnya Melonjak 100 Persen, Ini Penyebabnya
"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Angkie menjelaskan secara teknis, PLN telah menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB.
Selain itu, dalam sistem akumulasi tarif, PLN melakukan metode angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
Angkie menyarankan masyarakat agar memantau penggunaan listrik di rumah serta melayangkan pertanyaan atau aduan dan keluhan ke PLN.
Baca Juga: PLN Beri Keringanan Tagihan Listrik, Ini Syarat Lengkapnya
PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, di antaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123.
Selain itu, PLN menyediakan layanan baca meter melalui WhatsApp resmi ke nomor 081-22-123-123.
"Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir," ujar Angkie.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.