Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 7 terminal bus di Jabodetabek kembali melayani perjalanan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) mulai hari ini, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Hingga Hari Ini Terminal Di Pekanbaru Masih Tutup
Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).
Larangan mudik sedianya berlaku pada 24-31 Mei 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
"Terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti, dalam keterangan tertulisnya, Senin siang.
Ketujuh terminal bus di Jabodetabek yang kembali melayani perjalanan AKAP itu di antaranya Terminal Baranangsiang (Bogor), Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan), Terminal Kalideres (Jakarta Barat), Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara), Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur) serta Terminal Bekasi.
"Namun dari 9 terminal yang melayani bus AKAP, terdapat 2 terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP, yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang," tutur Polana.
Baca Juga: Cegah Gelombang Covid-19, Penghentian Bus AKAP di Terminal Jabodetabek Diperpanjang hingga 7 Juni
“BPTJ memutuskan masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” imbuh Polana.
Seperti diketahui, wilayah DKI Jakarta saat ini telah memasuki fase "PSBB Transisi", sementara wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi tengah memasuki fase "PSBB Proporsional".
Istilahnya berbeda namun dengan maksud yang kurang lebih sama yakni pengurangan pembatasan aktivitas umum.
Sebaran kasus Covid-19 di Jabodetabek diklaim mulai berkurang, namun wilayah-wilayah di provinsi lain, utamanya Jawa Timur masih menjadi sorotan dan pemerintahan setempat tetap berupaya secara maksimal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.