Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Setelah 3 kali mengalami perpanjangan masa PSBB, Ibu Kota DKI Jakarta, hari ini (05/06/2020) memasuki masa transisi PSBB yang nantinya akan dievaluasi pada akhir Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Anies menyebut jika protokol kesehatan ini diabaikan maka potensi penyebaran virus corona akan kembali terjadi.
Di masa transisi PSBB ini, sudah banyak warga Jakarta yang beribadah shalat jumat.
Kendati sudah diperbolehkan melaksanakan shalat jumat, sejumlah masjid tetap menerapkan syarat protokol kesehatan beribadah kepada para jemaahnya seperti memakai masker dan jaga jarak fisik.
Selain tempat ibadah, sejumlah sarana transportasi umum di Jakarta, mengalami lonjakan penumpang.
Seperti KRL yang mengalami lonjakan penumpang sebesar 13% dalam 3 hari terakhir.
Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota juga sudah terpantau padat di jam-jam sibuk. Bahkan, kemacetan terjadi di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur dari arah Cililitan menuju Kampung Melayu dan Kalibata.
Sayangnya, kemacetan ini diperburuk dengan kondisi banyaknya pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan berkendara, salah satunya dengan tidak mengenakan masker.
Seperti yang tampak di titik pengecekan Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat.
Hari pertama penerapan PSBB masa transisi, petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang, Jakarta, karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka menyebutkan jika PSBB transisi ini sudah melewati kajian akademis sebelum disahkan.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak menyebut jika penggunaan istilah baru justru membingungkan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.