A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Haji 2020 Dibatalkan, Jemaah Meninggal Nomor Porsinya Dapat Dilimpahkan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Haji 2020 Dibatalkan, Jemaah Meninggal Nomor Porsinya Dapat Dilimpahkan

Kompas.tv - 3 Juni 2020, 15:15 WIB
haji-2020-dibatalkan-jemaah-meninggal-nomor-porsinya-dapat-dilimpahkan
Ilustrasi ibadah haji dan umroh (Sumber: kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Atas pembatalan itu, Kemenag memastikan bahwa jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipastikan akan diberangkatkan tahun depan.

Baca Juga: Inilah 5 Tata Cara dan Syarat Pengembalian Dana Haji Khusus

Namun demkian, jika jemaah yang batal berangkat tersebut meninggal dunia, maka kursinya dapat dilimpahkan. 

"Nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020). 

Muhajirin menjelaskan, pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi selama kuota haji Indonesia masih tersedia.

Jemaah yang telah melunasi Bipih juga dapat menarik dana setoran pelunasan jika memang menghendaki. 

Jemaah yang menarik setoran pelunasan tetap akan diberangkatkan ibadah haji tahun 2021. 

“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi,” tutur Muhajirin.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x