Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," ujar Argo, Sabtu (30/5/2020).
Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.
Baca Juga: Kisruh Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Ada yang Salah Paham Hanya Baca Judul
Sebelumnya, Komnas HAM meminta Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi agar tindak pidana serius itu tak kembali terulang.
Komnas HAM juga mememinta seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Teror terjadi terhadap panitia dan calon narasumber dalam diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Presiden CLS UGM, Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB kemarin itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif.
Baca Juga: Teror ke Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Pesan Dikirim ke Orang Tua, Ancam akan Bunuh Sekeluarga
Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto bahkan menyatakan bahwa teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya.
"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Sigit, bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan makanan ojek daring, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
Baca Juga: Diskusi "Pemecatan Presiden" Berujung Teror, Pihak UII Yogyakarta Bawa ke Ranah Hukum!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.