Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait rencana pemberlakuan new normal, Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Sosialisasikan New Normal Secara Masif
"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," ujar Airlangga, usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020), seperti dilansir Kompas.com
Untuk itulah, lanjut Airlangga, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting guna menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya, dengan memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga dan disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," tutur Airlangga.
Baca Juga: Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo Siap New Normal, Ratusan Ribu Aparat Diturunkan
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pangllima TNI dan Kapolri kerahkan 340.000 personel TNI-Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk memastikan berlangsungnya disiplin protokol kesehatan jelang new normal itu.
Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif namun aman dari Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.