Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara terkait rencana dibukanya mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota pada 5 Juni 2020.
Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menentukan waktu pembukaan kembali mal meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.
"Jadi, kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi," kata Anies di sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Anies mengatakan demikian karena belum ada aturan mana pun yang menyatakan PSBB di Jakarta bakal diakhiri.
Baca Juga: 60 Mal di Jakarta Kembali Dibuka Mulai 5 Juni, Ini Daftar Lengkapnya
Sebaliknya, kata Anies, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja.
Anies menambahkan, bisa saja PSBB diperpanjang. Namun, perlu menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
"(Pembukaan mal mulai 5 Juni) tidak benar, itu tidak ada. Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang," katanya.
Anies mengatakan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.