A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bahar bin Smith Bebas karena Asimilasi, Begini Kata Kalapas Cibinong

Kompas TV nasional berita kompas tv

Bahar bin Smith Bebas karena Asimilasi, Begini Kata Kalapas Cibinong

Kompas.tv - 17 Mei 2020, 11:19 WIB
bahar-bin-smith-bebas-karena-asimilasi-begini-kata-kalapas-cibinong
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Bahar bin Smith bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, Jawa Barat, pada Sabtu (16/5/2020).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan mengungkapkan, Bahar bebas sekitar pukul 15.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dan beberapa kolega.

Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

"Iya benar (bebas) karena memang sudah waktunya (asimilasi) sesuai prosedur dan merujuk pada aturan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020," kata Ardian sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Taat Aturan

Ardian menyebut, Bahar tak melakukan pelanggaran selama berada di tahanan.

Pria yang divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 itu dikenal taat aturan selama di lapas.

"Jadi bahwa dia selama di dalam pun tidak ada pelanggaran-pelanggaran termasuk warga binaan yang taat pada aturan selama di dalam bloknya," jelas Ardian dia.

Suasana penjemputan Bahar pun berlangsung sunyi. Tak ada keramaian yang berpotensi melanggar pembatasan sosial berskala besar. Bahar hanya dijemput kuasa hukum dan keluarganya.

"Aman di sini, Alhamdulillah tidak ada murid-murid dia datang ramai-ramai gitu. Dan murni hanya pengacara ada tiga orang pakai baju putih dan satu orang pakai batik kemudian beberapa keluarganya dia, ada adiknya," jelas dia.

Tak Ada Ramai-ramai di Lapas




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x