Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengingatkan pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran atau pelepasan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bahkan hingga Juni nanti.
Pasalnya, menurut Pandu, pandemi ini seperti siap untuk berlari maraton. Jadi jangan berharap pandemi corona selesai pada Juni.
"Jangan mengharap Juni itu akan tuntas. Jangan ngimpi deh, enggak mungkin. Mungkin kita harus menunggu lebih lama, mungkin," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati dan Tidak Tergesa-gesa
Terkait pelepasan PSBB masih menjadi perbincangan atau diskusi oleh para ahli.
Menurut Pandu, pemerintah pun sudah mulai membicarakan kemungkinan pelonggaran PSBB setelah melihat PSBB di Jakarta dianggap sudah sukses menekan angka kasus positif Covid-19.
Pandu berkata, setelah pandemi Covid-19 benar-benar berakhir di Indonesia, kita pasti akan melakukan pelepasan PSBB kalau memang bisa. Namun, kapan hal itu terjadi tidak ada yang tahu.
"Terus terang jangan terlalu cepat dulu (melepaskan PSBB). Enggak bisa. Belum waktunya. Kita harus bisa menyiapkan indikator yang jelas dan meyakinkan. Kalau tidak, itu akan terjadi peningkatan kasus lagi, jadi seperti turun, tapi naik lagi (jumlah kasus konfirmasi Covid-19)," ujar Pandu.
Jika peningkatan kasus kembali terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang saat ini sudah mulai menurun, itu akan membuat Indonesia tidak bisa menyelesaikan sampai tuntas pandemi Covid-19.
"Kita harus selesaikan secara betul dulu (pandemi Covid-19 di Indonesia) ini," tegas dia.
Jika pandemi Covid-19 ini selesai hingga tuntas, kata dia, maka kita dapat mencegah kenaikan atau kemungkinan ditemukannya lagi infeksi baru secara masif atau signifikan.
Jadi, pelepasan atau pelonggaran PSBB dilakukan saat pandemi corona di Indonesia rampung. Bukan ketika kasus Covid-19 di suatu daerah dirasa menurun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.