A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Rapat Paripurna DPR Putuskan Perppu Anggaran Corona

Kompas TV nasional berita kompas tv

Rapat Paripurna DPR Putuskan Perppu Anggaran Corona

Kompas.tv - 12 Mei 2020, 20:06 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan salah satu agenda, mengambil keputusan Perppu Corona atau Perppu Nomor satu Tahun 2020, menjadi undang-undang.

Di awal Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2021.

Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ekonomi di tahun 2021 masih fokus di upaya pemulihan ekonomi, sebagai dampak dari pandemi corona.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terancam bergeser dari skenario berat, yaitu 2,3 persen, ke skenario sangat berat, dengan kontraksi 0.4 persen.

Untuk itu, pemerintah fokus dalam realokasi APBN 2020, untuk penanganan kesehatan, perluasan jaring keamanan sosial, dan pemulihan ekonomi. 

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x