Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah perlu perhatikan jika akan longgarkan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Hal itu diungkapkan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Puan Maharani, dalam keterangan pers di Media Center, gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Berhati-hati Longgarkan PSBB, Apalagi Izinkan Warga 45 Tahun Beraktivitas Lagi
Menurut Puan, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif Covid-19 yang masih fluktuatif.
“Ketika kita melihat data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, angka perkembangan pasien positif Covid-19 masih fluktuatif,” ujar Puan.
Selain itu, lanjut Puan, data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari.
“Sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat. Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru,” tutur Puan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
“Sama seperti ketika Pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinnkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah,” kata Puan.
Permintaan Puan itu termasuk pula dengan rencana pemerintah akan memberi izin kepada warga di bawah 45 tahun boleh beraktivitas lagi di tengah wabah pandemi Covid-19.
Karena dengan diberikannya izin untuk kembali beraktivitas seperti biasa, boleh jadi akan melonggarkan PSBB yang telah diputuskan.
Walaupun tujuan pemerintah itu tak lain adalah untuk menekan angka PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terbilang tinggi oleh berbagai perusahaan di Indonesia.
Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi PSBB untuk melihat dampak yang ditimbulkannya.
Baca Juga: Pemerintah Beri Izin Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Lagi
“Ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda Kesehatan, melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19,” tutur Puan.
Puan melanjutkan, apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi.
Sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat luas.
Selain itu, Puan menambahkan, perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.
“Penyelesaian pandemi merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya,” kata Puan, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.