A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Penghuni Rusun di Jakarta Tidak Mampu Bayar Sewa Karena Terdampak Pandemi Covid-19

Kompas TV nasional berita kompas tv

Penghuni Rusun di Jakarta Tidak Mampu Bayar Sewa Karena Terdampak Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 3 Mei 2020, 12:25 WIB
penghuni-rusun-di-jakarta-tidak-mampu-bayar-sewa-karena-terdampak-pandemi-covid-19
Ilustrasi rumah susun (rusun) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tidak mampu membayar uang retribusi atau sewa rusun akibat dampak pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, para penghuni rusun telah bersurat untuk menyampaikan kesulitan mereka membayar sewa.

Baca Juga: Selain GOR, Pemprov DKI Diminta Siapkan Rusun Bagi Tunawisma Akibat Corona

Namun, Sarjoko tidak merinci jumlah penghuni rusun yang tidak mampu bayar sewa tersebut.

"Banyak warga yang secara lisan atau tertulis menyampaikan kondisi kesulitan. Mereka rata-rata bersurat secara kolektif," kata Sarjoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Sarjoko berujar, para penghuni rusun tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk meringankan mereka yang tak mampu bayar sewa.

Menurut Sarjoko, Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan keputusan gubernur (kepgub) untuk memberikan keringanan tersebut.

"Mereka mengharapkan agar ada keringanan penundaan atau bahkan pembebasan (sewa). Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," ujar Sarjoko.

Baca Juga: Pemkab Boyolali Ubah Rusunawa Menjadi RS Darurat Corona

Kepgub yang akan diterbitkan itu apakah nantinya akan memberikan keringanan penundaan atau bahkan pembebasan sewa alias gratis bagi para penghuni rusun, sebagaimana di beberapa daerah lainnya di Indonesia, tunggu kepastian berikutnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x