Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kolonel Kav. Ignatius Eko Djoko resmi menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Humas Setjen Kemhan).
Ia menduduki jabatan yang sebelumnya diisi oleh Brigjen TNI Totok Sugiharto.
Ini berarti, tak lama lagi, pangkat jenderal bintang satu akan diterima oleh Ignatius.
Baca Juga: Prabowo Jelaskan Ancaman Non Tradisional Dalam Dunia Pertahanan
Hal itu secara resmi berlaku setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji memimpin pelantikan serta serah terima jabatan (Sertijab) tersebut, Selasa (28/4/2020), seperti dilansir kompas.com
Sertijab digelar secara sederhana di ruang kerja Sekjen Kemhan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan tanpa dihadiri oleh tamu undangan.
Sebagaimana diketahui, Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Induk Administrasi Sekjen Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan.
Sementara itu, pejabat lama Brigjen TNI Totok Sugiharto mengemban jabatan barunya sebagai Dirfasjas Ditjen Kuathan Kemhan.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut mengandung makna penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Kemhan.
Baca Juga: Marak Penculikan Anak, TNI Memberi Latihan Perlawanan dan Pertahanan Diri
Di samping bagian dan rangkaian pembinaan personel di lingkungan Kemhan, kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk menjamin kesinambungan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pertahanan negara.
Dari aspek pembinaan personel, pergeseran jabatan memberikan pelajaran dan pengalaman penugasan yang beragam, serta berjenjang sebagai bekal menyukseskan pelaksanaan kebijakan dan tugas pokok Kemhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.