A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

LBH Jakarta Dampingi Aktivis Ravio Patra yang Ditangkap Polda Metro

Kompas TV nasional berita kompas tv

LBH Jakarta Dampingi Aktivis Ravio Patra yang Ditangkap Polda Metro

Kompas.tv - 23 April 2020, 15:56 WIB
lbh-jakarta-dampingi-aktivis-ravio-patra-yang-ditangkap-polda-metro
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati (Sumber: kompas tv)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tengah memberikan pendampingan hukum terhadap aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aktivis Ravio Patra Ditangkap Polisi Gara-Gara Pesan Berantai Ternyata WhatsApp-nya Diretas

"Iya, mereka (LBH Jakarta) sudah di Polda (Metro Jaya)," kata Ketua YLBHI Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020). 

Kabar aktivis dan pegiat demokrasi Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, Ravio ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam. 

"Saya membenarkan, tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP penangkapannya di daerah Jalan Blora, Menteng," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020). 

Yusri menjelaskan, Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Benarkan Aktivis Ravio Patra Ditangkap. Tuduhannya Menyebarkan Berita Onar

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," ungkap Yusri. 

Saat ini, lanjut Yusri, Ravio masih diperiksa di Polda Metro Jaya. 

"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Ditreskimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," jelas Yusri. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x