A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Detik-Detik Ketika Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Detik-Detik Ketika Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 23 April 2020, 12:26 WIB
detik-detik-ketika-jokowi-sebut-mudik-dan-pulang-kampung-berbeda-ini-penjelasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) soal dampak Covid-19 terhadap sektor pariwisata secara telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, (16/4/2020). (Sumber: Youtube: Sekretariat Presiden)
Penulis : Fadhilah

Baca Juga: Jokowi: Coba Tunjukkan Negara yang Berhasil Terapkan Lockdown Atasi Covid-19

Larangan Mudik

Untuk diketahui, pemerintah telah menyatakan larangan mudik bagi masyarakat yang daerahnya melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, sebelum pemerintah memberlakukan larangan mudik, data Kementerian Perhubungan menunjukkan, hampir sejuta orang telah kembali ke kampung halaman lantaran kehilangan pekerjaan pada masa pandemi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Baca Juga: Warga Pilih Mudik Lebih Awal sebelum Pemberlakuan Larangan Mudik 24 April 2020

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x