Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Baca Juga: Jokowi: Coba Tunjukkan Negara yang Berhasil Terapkan Lockdown Atasi Covid-19
Larangan Mudik
Untuk diketahui, pemerintah telah menyatakan larangan mudik bagi masyarakat yang daerahnya melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, sebelum pemerintah memberlakukan larangan mudik, data Kementerian Perhubungan menunjukkan, hampir sejuta orang telah kembali ke kampung halaman lantaran kehilangan pekerjaan pada masa pandemi.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).
Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Baca Juga: Warga Pilih Mudik Lebih Awal sebelum Pemberlakuan Larangan Mudik 24 April 2020
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.