A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB sampai 22 Mei 2020

Kompas TV nasional breaking news

Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB sampai 22 Mei 2020

Kompas.tv - 22 April 2020, 19:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (22/04/2020) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di wilayah DKI Jakarta sampai 22 Mei 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan setelah melakukan banyak pertimbangan dan diskusi dengan para ahli penyakit menular oleh Dinas Kesehatan.

PSBB di DKI Jakarta diperpanjang menjadi 28 hari, yang artinya periode kedua PSBB dimulai pada tanggal 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020.

Anies juga menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kunci dari kesuksesan pelaksanaan PSBB ini adalah pada kedisiplinan semua pihak yang menjalankan.

Pada periode kedua PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang masih berkerumun.

Selama berlakunya PSBB periode pertama, Anies menyebutkan semuanya bersifat educational atau sebagai pembelajaran.

Pelanggar diberi teguran dan imbauan soal PSBB dan aturan-aturannya.

Anies menegaskan dalam periode PSBB kedua ini semua pelanggar akan ditindak, tanpa adanya lagi peringatan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x