A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Mengukur Efektivitas Kartu Prakerja Bagi Korban PHK Terdampak Corona

Kompas TV nasional berita kompas tv

Mengukur Efektivitas Kartu Prakerja Bagi Korban PHK Terdampak Corona

Kompas.tv - 13 April 2020, 18:10 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membuka pendaftaran program kartu prakerja secara online gelombang pertama, Sabtu (11/04) malam lalu.

Kartu prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi pekerja, pencari kerja yang kehilangan pekerjaan, serta usaka kecil yang terdampak pandemi virus corona.

Warga yang ingin mendaftar bisa membuka situs www. prakerja. go.id.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, hingga Minggu (12/04) sore sudah ada lebih dari satu juta pendaftar.

Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mulai diberlakukan di Jakarta dan beberapa daerah sudah tentu mengurangi ruang gerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Program kartu prakerja jadi pilihan pemerintah untuk mengatasi dampak adanya PHK akibat penyebaran virus corona.

Pemerintah pun telah menaikan anggaran untuk kartu prakerja ini dai 10 triliun menjadi 20 triliun rupiah yang akan didistribusikan kepada 5,6 juta pekerja.

Pekerja maupuan usaha kecil menengah yang terdampak secara ekonomi akibat virus corona bisa mendapatkan program bantuan dari pemerintah melalui kartu prakerja.

Pendaftaran kartu prakerja sudah bisa dilakukan secara online.

Seberapa efektif program kartu prakerja ini dapat mengatasi dampak ekonomi dari wabah corona?

Simak dialog lebih lengkap bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden,Donny Gahral Adian dan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x