Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasional kereta api (KA) dari dan menuju Jakarta untuk menyesuaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Plt Vice P Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan mulai 10 April s.d 23 April 2020.
Pembatalan ini untuk menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Penerapan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Bagikan Sembako Untuk Warga
"Pertimbangan pembatalan juga mengacu pada penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan," ujar Joni, Kamis (9/4/2020). Dikutip dari Kompas.com
Joni menambahkan masih ada 14 perjalanan KA yang akan tetap dijalankan. Adapun 14 KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan.
Namun, KA yang berjalan tersebut akan membatasi jumlah penumpang sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini merujuk pada aturan PSBB Jakarta sekaligus menjalankan kebijakan pemerintah untuk menjaga physical distancing antar penumpang.
Terkait penumpang dari 44 KA yang batal diberangkatkan, Joni memastikan PT KAI akan mengembalilkan 100 persen bea tiket. Mekanisme mengenai pembatalan tiket, penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik Kereta
"Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," papar Joni.
Sementara itu, pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Bila ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Adapun 44 perjalanan KA yang dibatalkan terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal, dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.
Baca Juga: PT KAI Kurangi 44 Jadwal Kereta Mudik Lebaran 2020, Ini Aturannya
“PT KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA,” ujar Joni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.