Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus penipuan dengan modus arisan online, sudah dijalankan pelaku berinisial VP sejak tahun 2019 lalu.
Perempuan asal Simeulue Barat, Aceh ini menjalankan aksinya dengan merekrut beberaapa publik figur untuk endorse arisan online yang ia buat.
Sebut saja artis Elly Sugigi, yang sempat menjadi artis endorse arisan online Cinta Putri ini sejak beberapa bulan lalu.
Saat dirinya diperiksa oleh kepolisian, Elly mengaku dirinya dibayar 1 juta rupiah untuk menjadi artis yang di endorse oleh pelaku.
Namun dirinya membantah jika ikut terlibat dalam penipuan berkedok arisan online.
Tim gelar perkara pun bertemu dengan salah satu korban.
Satu dari empat korban ini mengaku tidak mendapatkan uang yang semestinya disetorkan pelaku hingga 11 juta rupiah.
Korban lia pun menambahkan dirinya sempat curiga dan pernah ditantang pelaku karena akan melapor polisi jika uangnya tak kunjung kembali.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sengaja menggunakan jasa endorse yang melibatkan publik figur, untuk menarik para korbannya.
Keuntungan yang digunakan pelaku untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Dimana total yang ia raih hingga 4 milyar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.