A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Wakapolri Ternyata Hadiri Pernikahan Kompol Fahrul, Kompolnas: Ini Tindakan Insubordinasi

Kompas TV nasional berita kompas tv

Wakapolri Ternyata Hadiri Pernikahan Kompol Fahrul, Kompolnas: Ini Tindakan Insubordinasi

Kompas.tv - 3 April 2020, 11:03 WIB
wakapolri-ternyata-hadiri-pernikahan-kompol-fahrul-kompolnas-ini-tindakan-insubordinasi
Kompol Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani melangsungkan pesta pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2020) di tengah ancaman wabah virus corona dan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber: Tribunnews/INSTAGRAM.COM/@RICAFAHRULSTRY_)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ternyata menjadi salah satu tamu undangan yang hadir di pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani.

Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut. Menurutnya, bekas Kapolda Metro Jaya itu seharusnya juga mendapat sanksi disiplin.

“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea pada Jumat, 3 April 2020.

Baca Juga: Profil Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan yang Dicopot Usai Adakan Resepsi Pernikahan

Andrea mengungkapkan, alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang dituangkan lewat maklumat.

Dia menilai, perintah yang ada dalam Maklumat Kapolri tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Karenanya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri. 

Tak hanya itu, kehadiran Wakapolri dalam pernikahan tersebut juga menunjukkan ada tindakan insubordinasi. 

"Kalau Wakapolri hadir, berarti termasuk insubordinasi dari perintah Maklumat Kapolri. Ini merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam," katanya.

Selain memeriksa Wakapolri, Andrea menambahkan, Kanit Intel, Kapolsek dan Kasat Intel yang wilayahnya menjadi lokasi tempat pesta pernikahan Kompol Fahrul juga harus diperiksa.

“Sebab, mereka seharusnya bisa mencegah sebelumnya dengan membatalkan izin keramaian serta membubarkan pesta tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Akhirnya Dicopot

Sebelumnya diberitakan, pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perdebatan publik.

Pasalnya, pesta pernikahan yang digelar cukup mewah itu dilaksanakan di tengah ada pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Pesta tersebut jadi sorotan publik lantaran bisa tetap terlaksana. Padahal, masyarakat di banyak wilayah yang menggelar pesta pernikahan dibubarkan polisi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Akibat perbuatannya, Kompol Fahrul Sudiana kini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Ia bertugas di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan Propam.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x