Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV -Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional 2020, untuk menjaga keamanan siswa dan masyarakat dari penyebaran covid-19.
Pembatalan Ujian Nasional langsung diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Ujian sekolah masih bisa dilakukan di masing-masing sekolah, tetapi tidak dibolehkan untuk melakukan tes tatap muka, yang mengumpulkan siswa dalam ruang kelas.
Dibatalkannya Ujian Nasional juga telah disetujui oleh Anggota DPR Komisi X, demi menghindari berkumpulnya siswa dan guru.
Baca Juga: UN Ditiadakan, Ini Ketentuan Kelulusan SD, SMP, SMA, dan SMK
Wakil ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menjelaskan ujian tetap diadakan dalam bentuk ujian sekolah.
Ujian sekolah bisa dilakukan dengan sistem online ataupun penilaian dari nilai akhir yang dikumpulkan, serta prestasi sekolah lainnya.
Sebelumnya, Ujian Nasional 2020 dijadwalkan berlangsung tanggal 20 sampai 23 April 2020 untuk siswa SMP, 30 Maret hingga 2 April 2020 untuk SMA, dan tanggal 16 hingga 19 Maret 2020, untuk siswa SMK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.