Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Selatan berencana menggelar rekonstruksi kasus kematian putri Karen Pooroe, Zefania Carina.
Hal itu dilakukan terutama setelah hasil autopsi jenazah Zefania Carina itu resmi dikeluarkan oleh forensik polri.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Putri Karen Idol Terungkap dari Hasil Autopsi
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Irwan Susanto, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang karena adanya hasil autopsi tersebut.
"Tentunya kita akan rekonstruksi ulang, karena hasil keterangan (autopsi) dari tim forensik akan membuat kita mengambil kesimpulan," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Irwan melanjutkan, rekontruksi dilakukan lantaran tidak adanya rekaman CCTV saat putri Karen Idol itu terjatuh.
"Memang kesulitan kami adalah (keterangan) saksi yang melihat tidak ada pendukung, seperti CCTV misalnya," kata Irwan.
Sebelumnya diketahui, proses autopsi jenazah putri Karen Idol telah dilakukan pada 19 Februari 2020 lalu.
Polres Metro Jakarta Selatan baru dapat mengumumkan hasil autopsi itu hari ini, Selasa (10/3/2020).
Kaporles Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil autopsi jenazah putri Karen Pooroe.
Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan hasil autopsi secara rinci kepada publik.
"Yang pasti hasil autopsi ditemukan ada patah di sendi," ujar Budi saat ditemui Tribunnews di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Selanjutnya, penyidik lebih dulu akan memanggil dokter yang melakukan autopsi itu untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Untuk detailnya kita akan bikin dalam BAP. Kita akan memanggil dokter yang melaksanakan autopsi dan dituangkan ke dalam BAP sehingga lebih jelas." katanya.
"Jangan sampai saya salah menyampaikan bulat-bulat kepada rekan-rekan, nanti salah persepsi," Budi menegaskan.
Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi ahli terkait hasil autopsi itu.
"Dari hasil autopsi ini kita perlu tambahan lagi keterangan saksi-saksi. Ada tiga saksi ahli yang akan kita periksa," tutur Budi.
Baca Juga: Karen Idol Setuju Otopsi Putrinya Yaitu Zefania Carina
Namun demikian, Budi belum dapat memastikan waktunya dan siapa saja saksi ahli yang nantinya dimintai keterangan.
"Siapa-siapanya nantilah, setelah kita periksa. Yang pasti kasus ini sedang berjalan," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.