Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Jakarta, Fahira Idris tidak hadir dalam pemeriksaan polisi, terkait dugaan hoaks corona.
Lewat kuasa hukumnya, Fahira membantah menyebarkan hoaks, dan akan melaporkan balik pelapornya.
Kuasa Hukum Fahira Idris datang ke Bareskrim Polri.
Mereka mewakilkan Fahira yang tidak bisa hadir memenuhi pemeriksaan polisi, terkait laporan dugaan hoaks virus corona, lewat media sosial.
Anggota DPD itu dilaporkan cyber Indonesia, karena pernyataannya di twitter telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan.
Kuasa hukum menunjukan twit Fahira, yang sudah dihapus, dan tautan berita dalam twit itu.
Kuasa hukum juga membawa pernyataan klarifikasi lewat twitter yang dilakukan Fahira Idris.
Laporan balik akan dilakukan kuasa hukum, karena menilai tidak ada hoaks dalam twit Fahira Idris, yang menyebut soal ada pasien dalam pengawasan virus corona.
Lewat twitter, Fahira Idris memberikan sejumlah poin tanggapan atas twitnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terhadap akun twitter Fahira Idris pada hari Minggu (01/03/2020) kemarin.
Dan akan memanggil sejumlah saksi.
Pemerintah sebelumnya meminta warganet bijak dan tidak meneruskan hoaks yang bertebaran terkait virus corona.
Kemenkominfo mencatat ada lebih dari 140 hoaks yang menyebar soal corona.
Baca Juga: Fahira Idris Dipolisikan Terkait Hoaks Virus Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.