Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kembali mengungkap penimbunan masker di kawasan Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita puluhan ribu masker siap edar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di perumahan Bukit Permai Jakarta Timur, polisi menangkap seorang pelaku berinisial FN, beserta barang bukti masker tanpa merk sebanyak 23.100 buah.
Sementara di lokasi kedua di Apartemen menteng Square, Jakarta Pusat, polisi menangkap seorang pelaku lain berinisial A, dengan barang bukti masker bermerk Sendi, sebanyak 9.000 buah.
Sebelumnya, kemarin seorang mahasiswi ditangkap polisi, di Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena diduga menimbun masker.
Polisi menemukan 350 boks masker dari berbagai merk, di Apartemen Royal Mediterania Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pelakunya adalah seorang mahasiswi berusia 19 tahun.
Pelaku menjual masker-masker tersebut secara online, dengan harga lebih dari 10 kali lipat dari harga normal.
Pelaku diduga sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan masker, dengan mengambil keuntungan pribadi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura mengancam akan menutup apotek, distributor obat, dan toko penjual alat kesehatan jika kedapatan menaikan harga masker.
Dalam inspeksi yang dilakukan disejumlah apotek dan distributor obat, Wakil Wali Kota Jayapura menemukan sejumlah apotek dan distributor obat, sudah kehabisan stok masker.
Polda Metro Jaya akan menjual ribuan masker hasil sitaan penimbunan, dengan harga normal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.