Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPD Fahira Idris, hari ini (5/3/2020) dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Fahira dipanggil, untuk dimintai keterangan, terkait cuitan soal corona lewat akun Twitternya yang dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong.
Meski demikian, pagi ini Fahira tidak hadir di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Fahira Idris Dipolisikan Terkait Hoaks Virus Corona
Ia diwakili kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, untuk memberikan klarifikasi terkait cuitan yang diduga berita bohong atau hoaks.
Sebelumnya, Anggota DPD daerah pemilihan DKI Jakatra, Fahira Idris, dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan penggiringan opini akibat cuitan Twitternya soal jumlah pasien dalam pengawasan virus corona baru di Indonesia.
Kuasa Hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa Fahira tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang bertugas.
Tim kuasa hukum Fahira juga sudah menyerahkan surat klarifikasi ke polisi.
Dikutip dalam Kompas.com, pihak kuasa hukum mengaku akan melaporkan balik pelapor Fahira, Jumat (6/3/2020).
Namun, ia belum dapat memastikan apakah laporan akan dilakukan di Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri.
"Oleh karena itu dalam surat klarifikasi resmi, Bu Fahira Idris akan melapor balik besok," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.