A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jadi Tersangka, Pembina Pramuka "Susur Sungai" Minta Maaf

Kompas TV nasional kompas pagi

Jadi Tersangka, Pembina Pramuka "Susur Sungai" Minta Maaf

Kompas.tv - 26 Februari 2020, 11:55 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

SLEMAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus susur sungai yang menewaskan sepuluh murid SMP 1 Turi, Sleman.

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tiga tersangka yaitu IYA, R, dan DDS, memiliki ide untuk melakukan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat (21/2/2020).

Ketiganya merupakan pembina pramuka, dua di antaranya juga berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 1 Turi.

IYA, R, dan DDS merupakan guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.

Tersangka berperan menggagas ide dan penentu keputusan dalam kegiatan susur sungai.

Namun, saat kegiatan berlangsung, ketiganya justru tak berada di lokasi.

Selain itu, ketiganya juga memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Sehingga, seharusnya mereka yang lebih memahami tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.

Kepada keluarga korban, tersangka menyatakan rasa penyesalannya, dan memohon maaf atas kelalaian yang terjadi.

Ketiganya juga mengaku akan menjalani proses hukum yang berlaku. #SusurSungai #Pramuka #SMPN1Turi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x