Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat, hari ini (19/02/2020) menangkap seorang dosen dan satu mahasiswi yang merupakan pembuat dan penyebar rekayasa keributan di Jalan MH Thamrin yang sempat viral di media sosial.
Video keributan di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat yang sempat viral di media social ternyata rekayasa yang dibuat oleh seorang dosen dan mahasiswi salah satu Universitas swasta di Jakarta.
Kedua konten kreator ini membayar empat orang untuk melakukan perannya sebesar Rp 500 ribu.
Dua orang pembuat konten kini telah ditangkap polisi atas tuduhan membuat keonaran dengan merekayasa keributan.
Dalam aksinya, pelaku mengaku membuat dan menyebarkan berita palsu dengan tujuan untuk menaikkan popularitas di media sosial.
Para pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.