Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Secara legal, hukum di Inggris memberlakukan media blackout yang menghilangkan izin penyiaran media selama proses persidangan berlangsung. Saat vonis dinyatakan pada Januari kemarin, embargo terhadap materi peliputan kasus ini diangkat. Salah satu media besar Inggris, BBC turut mendampingi persidangan Reynhard dan mendapatkan akses berkas sidang ini.
Berkas sidang yang diberikan pada media tidak melampirkan nama para korban untuk menghindari trauma serta agar mereka tidak mengundurkan diri untuk bersaksi. Selain itu, proses media blackout saat siang ini dapat menghasilkan persidangan yang adil tanpa campur tangan opini masyarakat. Beberapa fakta persidangan mencuat dan drama pun terungkap selama proses persidangan, seperti apakah situasinya?
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono berbicang dengan Jurnalis BBC News Endang Nurdin untuk mengetahui bagaimana proses persidangan berlangsung.
"Predator Seksual Setan", adalah julukan yang diberikan Hakim di Pengadilan Manchester, Inggris untuk Reynhard Sinaga, yang melakukan kejahatan seksual terbesar dalam sejarah di Inggris, bahkan di dunia. Pengadilan Manchester menjatuhkan vonis 30 tahun penjara kepada Reynhard. Tak hanya itu, Hakim Suzanne Goddard pun menyebut, Reynhard tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.
#AIMAN #REYNHARDSINAGA #PELECEHANSEKSUAL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.