A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Saldo Rekening King of The King Rp 720 Triliun di BNI, Ternyata Hoax

Kompas TV nasional berita kompas tv

Saldo Rekening King of The King Rp 720 Triliun di BNI, Ternyata Hoax

Kompas.tv - 7 Februari 2020, 14:36 WIB
saldo-rekening-king-of-the-king-rp-720-triliun-di-bni-ternyata-hoax
Ilustrasi: Kapolres Metro Tangerang Kota (tengah) merilis pelaku kerajaan fiktif King of The King di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020) (Sumber: Kompas TV / Rizky)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Kerajaan King of The King kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah unggahan memperlihatkan saldo rekening sebesar Rp 720 triliun milik kerajaan King of The King.

Unggahan dari akun Twitter @BigAlphaID itu beredar luas di media sosial Twitter, Kamis (30/1/2020). Pada posting-an tersebut juga menyebutkan bahwa uang tersimpan di BNI.

Baca Juga: Jika Terbukti Bersalah, Tersangka Penipuan "King of The King" akan Dipecat dari ASN

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Tangkapan layar dari sebuah unggahan yang menyebutkan King of The King miliki saldo rekening sebesar Rp 720 triliun. (Sumber: Twitter @BigAlphaID)

Namun, Corporate Secretary BNI Meiliana ternyata tidak membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoax. 

"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/2/2020).

Pelaporan tersebut, lanjutnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Baca Juga: Wow! Sang King of The King Ternyata Anggota TNI Berpangkat Letnan Satu

Meiliana juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x